Pekanbaru, Elaeis.co - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), DR Gulat Medali Emas Manurung ikut mengomentari terkait habisnya masa berlaku Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Moratorium) masih menjadi perbincangan pada 19 September 2021 kemarin.

Menurutnya, saat ini konteknya bukan masalah diperpanjang atau tidaknya, tapi menyelesaikan masalah yang ada di perkebunan kelapa sawit itu sendiri.

"Melihat belum padu dan serasinya antara Undang Undanh Cipta Kerja (UUCK) dengan kondisi tatakelola kehutanan dengan kelapa sawit sebaiknya diperpanjang lagi sampai 1 tahun ke depan," ujar pria yang kini menyandang gelar Doktor Lingkungan tersebut, kepada Elaeis.co, Selasa (21/09).

Kendati demikian, menurut Gulat kalaupun moratorium yang langsung disahkan oleh Presiden Joko Widodo tiga tahun silam itu diperpanjang, Ia tidak yakin ada lahan kosong untuk kembali diolah oleh perusahaan untuk perkebunan sawit.

"Saya tidak yakin, yang ada saja masih belum "akur" dengan tatakelola kehutanan," paparnya.

Dari kaca matanya, alangkah lebih baik permasalahan yang ada itu diselesaikan terlebih dahulu. Sebab menurutnya penyelesain masalah itu cukup sederhana dan mudah.

"Sebetulnya itu tidak ada repotnya menyelesaikannya, jika memang mau," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPW APKASINDO Riau, Suher mengatakan moratorium adalah langkah yang diambil oleh negara untuk menahan pertumbuhan pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan. Secara garis besar ini menjadi hal yang baik untuk menjaga supply Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit agar terjaga.

"Bukan hanya itu, dampak moratorium juga membuka ruang bagi petani untuk mengembangkan kebun sawitnya. Karena petani sawit tidak terkena moratorium sehingga membuat sawit semakin bermanfaat bagi masyarakat," paparnya.

Sementara, katanya lagi, dengan adanya moratorium perusahaan perkebunan sawit akan berusaha lebih baik untuk menjaga hubungan dengan mitra petani plasma dan KKPA nya. Sebab langkah tersebut dinilai sangat efisien agar perusahaan dapat meningkatkan produktifitasnya.

"Langkah ini juga berdampak dengan peningkatan pengelolaan sawit perusahaan dan petani. Bahkan juga lebih produktif dan mengikuti standar GAP untuk keuntungan bersama yang lebih besar," tuturnya.