Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan perkebunan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terus berlanjut.
Setelah beberapa waktu lalu penyidik fokus mendalami berkas hasil pemeriksaan dari puluhan saksi, kini pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan.
Selasa (23/1) siang tadi, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa satu orang saksi.
Saksi yang diperiksa yakni Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Slamet Dwi Martonon (SDM).
"Adapun saksi yang diperiksa yaitu SDM selaku Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada elaeis.co, Selasa sore.
"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tambahnya.
Pejabat Tinggi Kementerian ATRBPN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Duta Palma
Diskusi pembaca untuk berita ini