Pekanbaru, elaeis.co - Menyelesaikan persoalan kebun sawit yang diklaim berada dalam kawasan hutan emang cukup rumit. Itu yang dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto. 

Menurutnya, butuh kerja cermat untuk menyelesaikan persoalan itu. Tak hanya itu, penyelesaiannya juga dipastikan memerlukan waktu cukup panjang. 

"Kalau untuk soal kawasan, itu kan memang agak pelik. Karena berhubungan dengan, satu itu status kawasan. Itu ribet sama KLHK," kata Darto kepada elaeis.co belum lama ini. 

Darto menyebutkan, soal sawit dalam kawasan hutan yang tak bisa mendapatkan dana dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) itu memang sudah benar. 

Dia mengibaratkan bahwa lahan perkebunan yang berada di kawasan hutan itu dengan tanah rampokan. Dan memang, tidak mungkin negara memberikan bantuan untuk mengolah tanah rampokan itu.  

"Jadi kalau misalnya hasil tanah rampokan, kemudian didanai oleh negara untuk bisa mengganti tanaman di tanah hasil rampokan itu. Berarti kan negara juga yang melegalkan agar dia itu merampok," ujar Darto. 

"Kan sulit juga. Makanya soal kawasan hutan itu memang agak pelik urusannya," tambahnya.