Sumsel, elaeis.co - Sertifikasi Roundtable on Sustainable Oil (RSPO) menjadi hal yang penting bagi petani kelapa sawit. Sebab sertifikasi RSPO merupakan bukti bahwa kualitas kelapa sawit milik petani diakui di kancah internasional.
Kendati begitu, tidak mudah untuk mendapatkan sertifikasi ini. Salah satu penghambat bagi petani adalah status bibit yang ditanam di kebun kelapa sawit milik petani itu sendiri.
Wakil Ketua Apkasindo Sumatera Selatan (Sumsel), M Yunus, menjelaskan status bibit itu menjadi hambatan yang besar di wilayah Sumsel.
"Di Sumsel sangat sedikit petani yang mengerti asal usul bibit yang digunakan," katanya.
Padahal, lanjutnya, jumlah petani di Sumsel mencapai angka 300.000 orang. Tapi baru 60% yang siap untuk mengajukan proses RSPO.
Mayoritas, kata dia, kondisi ini terjadi di kalangan petani swadaya. Namun tidak sedikit juga petani swadaya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi itu.
"Untuk percepatan RSPO ini, pemerintah bisa mengambil langkah pendataan terhadap petani yang sudah memenuhi syarat. Sehingga terperinci mulai dari status lahan, kepemilikan dan sebagainya," tandasnya.
Status Bibit, Penghambat RSPO di Sumsel
Diskusi pembaca untuk berita ini