Jakarta, elaeis.co - Wacana penutupan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun kembali memantik perdebatan panas di industri sawit nasional. 

Di tengah dorongan sebagian pihak untuk membatasi keberadaan PKS tanpa kebun, Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) justru mengeluarkan peringatan keras, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu krisis dalam tata niaga sawit Indonesia.

Direktur Eksekutif PASPI, Dr. Ir. Tungkot Sipayung, menegaskan bahwa tidak ada dasar kuat, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun sosial untuk menutup PKS tanpa kebun yang selama ini berperan penting dalam ekosistem sawit nasional.

“Kehadiran PKS tanpa kebun itu bukan hal baru. Itu sudah ada sejak awal 2000-an karena kebutuhan, khususnya bagi petani sawit swadaya,” ujarnya, Senin (4/5). 

Menurut PASPI, PKS tanpa kebun hadir sebagai solusi atas keterbatasan infrastruktur dan jarak antara kebun rakyat dengan PKS inti-plasma. Karakter tandan buah segar (TBS) yang mudah rusak dan bervolume besar membuat kedekatan lokasi pengolahan menjadi faktor krusial.

“Tidak semua kebun rakyat terjangkau PKS inti-plasma. PKS tanpa kebun hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” tegasnya.

PASPI juga menilai keberadaan PKS tanpa kebun justru menguntungkan petani karena memperpendek rantai distribusi, menjaga kualitas TBS, serta meningkatkan efisiensi logistik.

PASPI membeberkan enam alasan utama mengapa PKS tanpa kebun tidak boleh ditutup. Pertama, keberadaan PKS tanpa kebun dijamin oleh konstitusi melalui hak berusaha dalam UUD 1945. 

Kedua, secara hukum, keberadaannya sah sebagai bagian dari industri pengolahan kelapa sawit. Ketiga, PKS tanpa kebun dinilai menguntungkan petani sawit swadaya karena memberikan akses pasar yang lebih luas. 

Keempat, keberadaannya juga dianggap lebih ramah lingkungan karena mampu menekan emisi dari aktivitas transportasi TBS. Kelima, PKS tanpa kebun berperan dalam menjaga kualitas tandan buah segar (TBS) sehingga berdampak pada peningkatan produksi CPO nasional. 

Keenam, keberadaan pabrik ini mendorong terciptanya persaingan pasar TBS yang lebih sehat dan menghindari praktik monopsoni di tingkat petani.

Menurut PASPI, seluruh faktor tersebut membuat keberadaan PKS tanpa kebun penting dipertahankan karena mampu menciptakan struktur pasar yang lebih kompetitif, sehingga petani tidak lagi bergantung pada satu pembeli saja.

“Kehadiran PKS tanpa kebun memperbaiki struktur pasar dari monopsoni menjadi lebih kompetitif,” jelasnya.

PASPI memperingatkan bahwa jika PKS tanpa kebun ditutup, dampaknya bisa sangat serius. Petani berpotensi kembali menghadapi kondisi pasar yang tidak kompetitif, dengan biaya angkut meningkat dan harga jual TBS menurun.

“Kalau PKS tanpa kebun ditutup, struktur pasar akan kembali ke monopsoni,” tegas Tungkot.

Ia menyebut setidaknya ada empat dampak langsung yang akan dirasakan petani jika PKS tanpa kebun ditutup. 

Pertama, biaya transportasi tandan buah segar (TBS) akan meningkat karena jarak pengiriman menjadi lebih jauh. Kedua, kualitas buah berpotensi menurun akibat waktu tempuh yang lebih lama sebelum diolah. 

Ketiga, emisi dari aktivitas transportasi diperkirakan ikut meningkat seiring bertambahnya jarak distribusi. Keempat, harga TBS yang diterima petani berpotensi turun karena tekanan biaya logistik yang lebih tinggi dalam rantai pasok.

Lebih jauh, PASPI menilai dampak penutupan tersebut tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial. “Penutupan PKS tanpa kebun bisa memiskinkan petani sawit dan mematikan ekonomi lokal,” ujarnya.

PASPI menekankan bahwa PKS tanpa kebun dan PKS inti-plasma bukanlah dua entitas yang harus dipertentangkan. Keduanya, menurut PASPI, memiliki peran berbeda dalam rantai industri sawit nasional.

“Tidak perlu saling bermusuhan. 
Keduanya dibutuhkan industri sawit nasional,” kata Tungkot.

Sebagai solusi, PASPI mendorong pemerintah untuk memperkuat tata kelola, kemitraan yang adil, serta menjaga kompetisi sehat antar-pabrik agar petani mendapatkan harga terbaik.