Pekanbaru, elaeis.co - Pemprov Riau telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu untuk mendalami kasus PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat.

Berita Terkait: Gubernur Riau Ancam PT SIR: Jangan Main-main dengan Saya

Tim yang dibentuk atas perintah Gubernur Riau Edy Natar Nasution ini dikomandoi oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. 

"Sekarang tim sudah dibentuk dan ketuanya Kepala Dinas Perkebunan Riau," kata Edy, kemarin.

Kendati sudah dibentuk, Edy tidak memberikan target kepada tim gabungan yang terdiri Disbun Riau, Satuan Posisi Pamong Praja Riau serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau tersebut. Namun, Edy memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mendalami kasus tersebut. 

"Kita beri tim seluas-luasnya (mendalami persoalan PT SIR), tetapi dengan waktu sesingkat-singkatnya. Saya tidak memberikan target, takutnya kerja tim tidak maksimal," ujarnya. 

Dia mengatakan, pembentukan tim gabungan tersebut dalam rangka untuk melaksanakan pendalaman terhadap hal-hal yang dianggap menjadi masalah bagi masyarakat, terutama terhadap hak 20 persen di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Sebenarnya yang kita lakukan ini dengan mengundang mereka (PT SIR) itu dalam rangka mempermudah semua pihak (perusahaan dan masyarakat). Karena pada dasarnya pemerintah ini menjadi wasit (penengah) supaya tidak terjadi konflik," ujarnya. 

"Yang pada akhirnya nanti kita berharap dengan duduk bersama-sama, perusahaan bisa tenang menjalankan kerjanya, dan masyarakat juga jelas mendapatkan apa yang menjadi haknya," ucapnya.