Jakarta, elaeis.co – Program mandatori biodiesel B50 resmi berjalan sejak 1 Juli 2026 dengan harapan mampu mendongkrak permintaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), mengurangi impor solar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit. 

Namun, lebih dari sebulan setelah implementasi, manfaat tersebut dinilai belum dirasakan petani.

Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Gulat Medali Emas Manurung mengatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani justru belum mengalami kenaikan berarti. 

Menurutnya, kondisi tersebut dipicu belum menguatnya harga CPO domestik yang menjadi acuan pembentukan harga TBS.

"Setelah 1 Juli 2026, harga CPO di KPBN maupun ICDX tidak naik, bahkan sempat terus melemah. Baru bergerak setelah Presiden Prabowo menyinggung tingginya harga CPO di Rotterdam, tetapi kenaikannya masih sangat terbatas," kata Gulat, Rabu (5/8).

Saat ini, harga TBS petani swadaya masih berada di kisaran Rp2.400-Rp3.200 per kilogram. Sementara harga TBS petani plasma berada pada rentang Rp2.800-Rp3.800 per kilogram. APKASINDO menilai level tersebut belum mencerminkan meningkatnya kebutuhan CPO akibat implementasi B50.

Menurut Gulat, keberhasilan B50 seharusnya tidak hanya diukur dari turunnya impor solar, tetapi juga dari meningkatnya pendapatan petani sawit sebagai pemasok bahan baku biodiesel.

"Tujuan mengurangi impor solar sudah tercapai. Tetapi tujuan meningkatkan kesejahteraan petani belum kami rasakan," ujarnya.

Gulat menjelaskan, akar persoalan berada pada mekanisme pembentukan harga CPO di dalam negeri. Hampir seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Indonesia menjadikan harga tender Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai acuan pembelian TBS dari petani.

Akibatnya, ketika harga referensi CPO di KPBN tidak menguat, harga TBS di tingkat petani ikut tertahan meski permintaan CPO domestik meningkat akibat kebijakan B50.

"Kalau harga di tender KPBN tidak rebound, jangan bermimpi petani sawit mendapatkan harga yang layak," tegasnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo yang mempertanyakan selisih harga CPO Indonesia dengan harga di Bursa Rotterdam. Menurut Gulat, perbedaan tersebut menjadi sinyal bahwa pembentukan harga CPO nasional masih perlu dibenahi agar lebih mencerminkan kondisi pasar global.