PT Rapala Tegaskan Gajah Liar Mati di Luar HGU
Lokasi penemuan bangkai gajah liar yang mati di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (sumut), dipastikan berada di luar hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rapala. Meski begitu, pihak manajemen dan karyawan perusahaan ikut membantu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dalam penanganan dan menguburkan bangkai gajah.