FPKM 20% di Perkebunan Sawit, Siapa yang Untung dan Rugi? Ini Fakta Lapangannya
Peraturan FPKM 20% di sawit memicu konflik bagi perusahaan dan warga bersitegang soal lahan plasma.
Sorotan terbaru dari Tag # FPKM
Peraturan FPKM 20% di sawit memicu konflik bagi perusahaan dan warga bersitegang soal lahan plasma.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bekerja sama dengan PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) meluncurkan Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
Seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Riau ditegur lantaran masih banyak perusahaan sawit yang tidak menunaikan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) atau plasma minimal 20 persen dari HGU.
Bengkulu, elaeis.co - Program kemitraan antara petani kelapa sawit dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, melalui Fasilitasi Pembangunan K...