"Kebijakan ini akan meng-endorse sehingga nantinya ada regulasi dalam bentuk Perda Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit di Sumut,” tuturnya lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mencatat jaminan keselamatan kerja buruh perkebunan sawit juga sangat rendah.
"Minimnya alat perlindungan diri (APD) yang memadai, kemudian perumahan yang tidak layak bagi buruh sawit, tuntutan kerja yang tinggi dan sebagainya," tegas Hadian.
Aktivis Buruh Sawit Apresiasi Fraksi PKS di DPRD Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini