Pekanbaru, elaeis.co - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (16/11) kemarin.

Kedatangan para legislator Komisi III DPR RI ini, bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Riau.

Rombongan ini dipimpin langsung Ketua Sub Panja yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap serta beberapa Anggota Komisi III, di antaranya Arteria Dahlan, Hinca IP Pandjaitan, Johan Budi Sapto, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifudin Suding dan Jacki Uly.

Kedatangan para legislator Senayan ini pun langsung disambut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Kajati Riau Dr Supardi. Pertemuan berlangsung di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau  Kamis malam kemarin.

Dihadapan para legislator ini, Irjen Iqbal menyampaikan, kurang dari 10 bulan sudah lebih 20 konflik pertanahan di Riau telah diselesaikan pihaknya.

Bahkan, untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini, Polda Riau membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.

Pembentukan Satgas ini, dikatakan Iqbal, didasari atas keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau No.30-1/SK-14.MP.01.02/V/2022 tertanggal 10 Mei 2022.

”Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stakeholder dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi,” tutur Irjen Iqbal dalam keterangan resminya dikutip elaeis.co, Kamis (17/11).

Irjen Iqbal mengatakan, ada beberapa poin langkah strategis yang dilakukan selama ini dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan di wilayah Provinsi Riau. Di antaranya membentuk satgas mafia tanah serta mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stakeholder terkait membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

“Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” terangnya.