Jakarta, elaeis.co - Malaysia dan Indonesia ingin mengajak negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk melawan aturan lingkungan hidup dan deforestasi Uni Eropa (UE) yang akan berlaku pada akhir tahun 2024.

Perlawanan dilakukan lantaran kedua negara khawatir peraturan tersebut akan berdampak buruk terhadap ekspor pertanian ke UE.

"PM Thailand Srettha Thavisin telah menjamin bahwa Thailand akan ikut dan bekerja sama dengan Malaysia dan Indonesia. Semoga negara-negara lain juga seperti itu," kata PM Malaysia Anwar Ibrahim dilansir dari DW, Kamis (30/11).

Kekhawatiran Indonesia dan Malaysia terhadap aturan UE bukan tanpa dasar. Sebab kedua negara ini menyumbang sekitar 85% produksi minyak sawit global.

Menurut Indonesia dan Malaysia, Peraturan Bebas Deforestasi UE bersifat diskriminatif dan memberikan hukuman yang tidak adil kepada petani skala kecil yang akan kesulitan memenuhi tuntutan birokrasi yang ditetapkan oleh Brussel.

Malaysia dan Indonesia juga telah secara independen mengajukan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia, WTO.

Apalagi, peraturan UE tidak hanya melarang minyak sawit, namun juga melarang impor sapi, kakao, kopi, karet, kedelai, dan barang-barang kayu jika komoditi itu diproduksi di lahan yang diketahui mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020.

Aturan UE itu akan menuntut produsen membuktikan bahwa produk mereka tidak ditanam di lahan yang mengalami deforestasi. Bahkan, berdasarkan arahan UE yang baru, perusahaan lokal harus menyediakan pemetaan ekstensif atas seluruh rantai pasokan mereka, termasuk data geolokasi.