Lubuk Basung, elaeis.co -  Ribuan pekerja nonformal dari berbagai perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan rakyat di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dimasukkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan 

Para pekerja tersebut dimasukkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2024 yang disalurkan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Apkasindo Dukung Rencana Pemkab Agam Realisasikan DBH Untuk Jaminan Sosial Petani Sawit

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Agam, Rio Eka Putra, seperti dikutip elaeis.co dari laman RRI, Minggu (1/9/2024), mengatakan jumlah pekerja nonformal yang dimasukkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut berjumlah  4.133 orang.

"Para penerima jaminan ketenagakerjaan ini merupakan para pekerja nonformal perkebunan sawit milik rakyat yang ada di empat kecamatan di Kabupaten Agam, yakni Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari dan Palembayan,” ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Inhil Mulai Nikmati DBH Sawit, Apkasindo Bilang Gini

Para pekerja nonformal itu, kata dia, akan dipekerjakan secara bertahap selama 5 bulan, yaitu mulai Agustus hingga Desember 2024. 

“Untuk pembiayaan berasal dari DBH sawit melalui transfer ke daerah sebesar Rp 1 miliar,” ucap Rio Eka Putra  

Kata dia, tujuan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini yakni untuk menjamin keselamatan kerja petani sawit.