"Peran pemerintah di sini sudah ada, telah difasilitasi dengan berbagai kegiatan, termasuk pelatihan dan sosialisasi yang bisa menjadi solusi, sehingga Anda sekalian yang mempunyai usaha sawit bisa mempedomani ini,” kata Elen dalam acara itu.

Elen yang diketahui juga merupakan anggota Satgas Sawit mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Pusat sangat penting pagi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Petani Sawit Sumsel Dilatih Tingkatkan Kualitas Hasil Panen

Sebab, kata dia, mengingat perkebunan kelapa sawit dan seluruh produk turunannya telah menjadi komoditas unggulan dan mempunyai nilai ekonomi yang luar biasa.  

"Demikian ruang regulasi yang ada saat ini dapat memberikan optimalisasi terhadap industri sawit,” katanya.

Menurut Elen, hak guna usaha (HGU) dan FPKM adalah dua regulasi penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan - perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan  di Sumsel.

“HGU menentukan hak dan kewajiban pemegang HGU dalam mengelola lahan, sedangkan FPKM mengatur kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh karena itu ini amat sangat penting,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Rp 49 Miliar, Jatah DBH Sawit Pemprov Sumsel Turun 4,29% 

Untuk mempercepat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM, menurut dia, diperlukan beberapa langkah penting dan berkelanjutan.

Di antaranya, kata dia, adalah melaksanakan akselerasi dan edukasi bagi perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya regulasi terkait sawit.