Serta, tambahnya lagi, mendorong kerja sama antara perusahaan dan masyarakat dalam mengelola lahan yang telah diberikan.
Dia menilai keterbatasan informasi, data dan sinkronisasi tidak akan menjadi alasan dalam memperlambat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM.
"Dikarenakan Satgas sawit, Kementerian dan Lembaga sudah sangat konsen memberikan penjelasan edukasi terkait hal tersebut," kata Elen Setiadi.
Ia mengingatkan bahwa grup usaha yang ada di Sumsel tidak hanya berkutat di industri pertambangan, melainkan juga industri perkebunan sawit yang sangat berpengaruh bagi perekonomian.
Jadi, kata dia, kegiatan coaching clinik dan sosialisasi yant digelar di Sumsel tersebut dalam konteks penyelesaian kerangka hukum untuk yang terkait tata kelola sawit ini menjadi sangat penting.
Peran Negara Ada, Pengusaha dan Petani Sawit di Sumsel Diminta Lakukan Ini
Diskusi pembaca untuk berita ini