Palembang, elaeis.co - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menegaskan peran negara benar-benar ada untuk seluruh pemangku kepentingan perkebunan kelapa sawit, baik bagi pengusaha maupun petani.
Peran negara itu, kata Elen Setiadi, diwujudkan dalam bentuk berbagai regulasi dan munculnya satuan tugas (satgas), kementerian, dan lembaga.
Hal itu dikatakan oleh Elen belum lama ini saat membuka acara sosialisasi bertajuk "Regulasi dan Coaching Clinic Pemenuhan Hak Guna Usaha (HGU) dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM)".
Baca juga: Paling Lambat Desember 2024, Izin HGU Harus Dimiliki Perusahaan Sawit di Sumsel
Kegiatan tersebut, seperti dikutip elaeis.co, Senin (29/7/2024), diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Perlu diketahui, acara yang berlangsung di Auditorium Bina Praja milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel itu dibuka secara resmi oleh Elen Setiadi sendiri selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel dan juga anggota satgas sawit.
Turut hadir dalam acara itu sejumlah pihak terkait seperti Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi, Farah Heliantina.
Baca juga: Terkait Sertifikasi ISPO, ini Target Disbun Sumsel terhadap Perusahaan dan Petani Sawit
Selanjutnya, dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumsel, Asnawati.
Kemudian, Prayudhi Syamsuri selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), dan lainnya.
Peran Negara Ada, Pengusaha dan Petani Sawit di Sumsel Diminta Lakukan Ini
Diskusi pembaca untuk berita ini