MUNGKIN karena tingkat persaingan yang tajam, atau mungkin oleh sebab-sebab lain, berbagai isu atau mitos yang kurang baik terus mengiringi pertumbuhan perkebunan kelapa sawit, baik untuk skala nasional maupun global.
Salah satu mitos yang cukup menonjol adalah dengan memposisikan industri kelapa sawit sebagai salah satu jenis industri yang bersifat ekslusif, antara lain dikatakan dengan manfaat ekonominya yang hanya dirasakan atau dinikmati oleh para pelaku usahanya saja.
Ekslusifisme, apa boleh buat dan suka atau tidak suka, menjadi suatu hal yang sering dituduhkan dan dialamatkan ke industri minyak sawit. Bahkan sampai saat ini.
Dan hal itu sudah dimulai sejak awal pengembangan industri sawit itu sendiri di tahun 1970-1980, di mana para ekonom banyak menilai industri sawit hanya akan menguntungkan kalau dikelola dalam bentuk korporasi.
Pertimbangannya, antara lain, yaitu besarnya modal yang diperlukan untuk membuka kebun sawit serta teknologi pengolahan kelapa sawit (CPO-Mill), yang pada waktu itu di luar jangkauan kemampuan sebagian besar rakyat untuk memasuki usaha perkebunan kelapa sawit (Sipayung, 2018).
Tapi, lagi-lagi fakta yang ditemukan di lapangan dan dalam kehidupan sehari-hari --baik dalam skala nasional maupun global-- tidaklah demikian halnya. Bahkan realita yang ada jauh berjarak dari mitos yang dikembangkan.
Ditopang oleh kebijakan pemerintah melalui kemitraan dengan perusahaan perkebunan negara/swasta (PIR/NES), terbukti membuka kesempatan bagi petani rakyat untuk memasuki usaha perkebunan kelapa sawit.
Puncaknya, pada tahun 2021 pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 40 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional. Hal ini menunjukkan bahwa petani rakyat juga menikmati manfaat dari perkebunan kelapa sawit.
Manfaat perkebunan kelapa sawit juga tidak hanya dinikmati pelaku usaha tersebut. Hal ini dapat dilihat dari indikator multiplier output, pendapatan, nilai tambah dan tenaga kerja.
Indeks multiplier output, pendapatan, tenaga kerja dan nilai tambah perkebunan kelapa sawit lebih besar dari satu. Hal ini mencerminkan bahwa manfaat dari perkebunan kelapa sawit juga dinikmati oleh masyarakat luas.
Peningkatan aktivitas ekonomi pada perkebunan kelapa sawit mempunyai keterkaitan ke belakang (backward linkages) maupun keterkaitan ke depan (fordward linkages) (Syahza, 2005; PASPI, 2014).
Perkebunan kelapa sawit memiliki keterkaitan ke belakang dengan suplier input produksi perkebunan dan keterkaitan ke depan dengan industri pengguna minyak sawit (Rifin, 2011; PASPI, 2014; Edwards, 2019).
Peningkatan konsumsi, investasi maupun ekspor minyak sawit akan menciptakan manfaat yang lebih besar (melalui direct effect, indirect effect dan induced consumption effect), baik dalam bentuk output, pendapatan, nilai tambah dan penciptaan kesempatan kerja; bukan saja pada perkebunan kelapa sawit saja, tetapi juga dalam perekonomian secara keseluruhan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit secara ekonomi bukanlah kegiatan yang bersifat ekslusif --seperti yang dituduhkan--, melainkan kegiatan ekonomi yang bersifat inklusif.
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit diniscayakan akan menciptakan "kue ekonomi" bagi sektor ekonomi nasional, baik yang terkait langsung maupun yang tidak terkait secara langsung dengan perkebunan kelapa sawit. (sumber: Buku Mitos vs Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Global Edisi Keempat, PASPI 2023/bersambung)
Perkembangan Mutakhir Industri Sawit Indonesia Perkebunan Sawit Bukan Kegiatan Ekonomi Ekslusif
Diskusi pembaca untuk berita ini