DI antara sejumlah rumor atau mitos yang mendiskreditkan industri kelapa sawit di Indonesia, ada yang tergolong "ekstrem." Antara lain, petani dan desa sawit mengalami kekurangan bahan pangan.

Isu soal kekurangan bahan pangan mencakup ketersediaan (availability) dan keterjangkauan (affordability) terhadap bahan pangan. Keterjangkauan pangan erat kaitannya dengan pendapatan petani.

Lalu, apa benar petani dan desa sawit mengalami kekurangan bahan pangan?

Pendapatan petani sawit yang lebih tinggi dan relatif stabil sepanjang tahun, berdampak pada peningkatan daya beli bahan pangan bagi petani dan anggota keluarganya. Peningkatan pendapatan petani sawit berarti meningkatkan akses rumah tangga petani sawit pada pangan (Apreisan et al, 2020).

Berbagai studi empiris (Rist et ak, 2010; Budidarsono et al, 2012; Euler et al, 2017; Qaim et al, 2020; Chrisendo et al, 2019) mengungkapkan peningkatan pendapatan petani sawit berkontribusi pada terpenuhinya kebutuhan nutrisi/kalori (nutrition/intake) pada rumah tangga petani sawit.

Artinya, pemenuhan nutrisi tersebut mampu mengurangi prevalensi malnutrisi, meningkatkan kualitas dietary, dan menjamin tercukupinya food security pada level rumah tangga.

Demikian juga desa lainnya yang tidak terlibat secara langsung dengan perkebunan kelapa sawit, tetapi bekerja pada sektor ekonomi lainnya yang berkembang akibat perkebunan kelapa sawit.

Pendapatan dan daya beli masyarakat desa secara keseluruhan juga mengalami peningkatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan. Dari demand side, peningkatan pendapatan meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap bahan pangan.

Sementara itu dari supply side, masyarakat Desa Sawit juga memiliki peningkatan akses (accessibility) dan ketersediaan (availability) terhadap sumber pangan di sekitar pedesaan melalui tiga mekanisme.

Pertama, budidaya integrasi sawit dengan tanaman pangan dan peternakan  yang meningkatkan ketersediaan bahan pangan di sekitar pedesaan;

Kedua, masyarakat di Desa Sawit juga memperoleh produk pangan yang disuplai oleh masyarakat desa lainnya (Desa Non-Sawit) yang menjadi sentra pertanian, peternakan, dan perikanan;

Dan ketiga, berkembangnya jumlah warung/kedai makanan di Desa Sawit. Patut dicatat, petani sawit secara langsung memang merupakan produsen bahan baku minyak goreng sawit, namun petani sawit juga sekaligus menjadi konsumen minyak goreng sawit, baik yang dikonsumsi dalam rumah tangga maupun yang dikonsumsi di luar rumah tangga (UMKM warung/kedai makanan).

Uraian di atas menunjukkan bahwa meningkatnya pendapatan (affordability) dan ketersediaan (availability) berkontribusi pada peningkatan akses (accessibility) petani sawit dan masyarakat Desa Sawit terhadap pangan.

Dengan kondisi yang demikian,  dapat 
dipahami bahwa petani sawit maupun masyarakat Desa Sawit tidak mengalami kesulitan atau kekurangan bahan pangan. (sumber: Buku Mitos vs Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Global Edisi Keempat, PASPI 2023/bersambung)