Jakarta, elaeis.co - Mencari jawaban atas kelambanan perbaikan tata kelola kelapa sawit, petani yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menggelar aksi di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kantor Wilmar Group dengan tema Industry Untung Petani Buntung, Selasa (15/11).

Aksi ini buntut dari kekhawatiran petani akan dampak lambatnya penanganan yang dilakukan pemerintah dan pelaku usaha di industri kelapa sawit. Misalnya terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang terus terjadi, terutama dalam program mandatori biodiesel sehingga merugikan petani sawit di daerah.

Aksi itu sedikitnya dikuti oleh para petani sawit dari 20 kabupaten penghasil sawit terbesar di Indonesia.
 
Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam siaran persnya kepada elaeis.co mengatakan, SPKS telah melaporkan tiga grup perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel kepada (KPPU). Namun, hingga saat ini KPPU belum menanggapi laporan tersebut.
 
“Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi, dan meminta pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar di Indonesia termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit,” ujar Darto.

Menurutnya, tiga grup perusahaan sawit yang disubsidi pemerintah untuk menjalankan program mandatori Biodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Meraka yakni Wilmar, Musim Mas, dan Sinar Mas.
 
SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini makin terjaga karena difasilitasi oleh kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30.

"Dalam kajian kita mencatat terdapat 10 terbesar grup perusahaan sawit yang menjalankan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menerima subsidi dari dana sawit selama periode 2019-2021. Di antaranya Wilmar sebesar Rp22,56 triliun, Musim Mas Rp11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp6,41 triliun, Sinar Mas Rp5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Best Industry Rp2 triliun, dan First Resources Rp1,9 triliun," paparnya.

Malah kata dia, terungkapnya kasus mafia minyak goreng yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan lalu seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas beberapa grup perusahaan yang diduga menjadi pelaku dibalik masalah struktur yang terkonsentrasi pada industri sawit. Hal ini tentu menjadi akar persoalan dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel.