Mamuju, elaeis.co – Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan monitoring kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (28/02).
Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad menjelaskan, DBH Sawit yang diterima pemda se-Sulbar merupakan dukungan pemerintah pusat terhadap daerah penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Diketahui alokasi DBH 2023 Sulbar sebesar Rp 41,8 miliar. Sementara DBH 2024 sebesar Rp 36,9 miliar. Rencana pengelolaannya diharapkan dapat dituntaskan pada tahun 2024.
Dia menjelaskan, peruntukan DBH Sawit sebagaimana telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persennya harus digunakan untuk infrastruktur.
“Inilah yang kita jalankan di enam kabupaten. Dan kami bersama Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah melakukan monitoring kegiatan DBH Sawit untuk bidang jalan di Mamuju Tengah,” sebut Rachmad dalam rilis Humas Pemprov Sulbar, kemarin.
Kata Rachmad, monitoring ini sebagai tindak lanjut arahan dari Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh serta petunjuk dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR.
“Harapan kita, begitu juga pemerintah pusat menginginkan, agar kegiatan yang dibiayai DBH Sawit ini secepatnya terlaksana," tukasnya.
Untuk itu, Rachmad sangat mengharapkan proses pelaksanaan kegiatan DBH Sawit segera dipercepat. “Kami terus berkoordinasi dengan kabupaten untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber DBH Sawit sesuai regulasi dan menjawab kebutuhan masyarakat khususnya petani sawit di Sulbar,” tutupnya.
PUPR Sulbar Pantau Kegiatan yang Dibiayai DBH Sawit di Mamuju Tengah
Diskusi pembaca untuk berita ini