Hendry menegaskan bahwa sesungguhnya, PKS hanya membutuhkan buah-buah yang bagus untuk menghasilkan rendemen --- kadar minyak --- yang bagus pula. 

Dalam soal rendemen ini kata Hendry, sudah ada aturan mainnya dibikin oleh Dinas Perkebunan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Makin tinggi rendemen TBS yang masuk ke pabrik, makin tinggi pula harga jualnya.  

Di aturan main harga Disbun tadi kata Hendry, harga tertinggi TBS berada pada rendemen 22 dan ini ditemukan pada TBS yang dihasilkan oleh tanaman yang berumur antara 10-20 tahun. 

Untuk umur 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 tahun, masing-masing ber-rendemen; 15, 17, 19, 20 dan 21. Lalu yang umur 21, 22, 23, 24 dan 25 masing-masing ber-rendemen; 20 dan 19. 

"Nah, untuk yang kayak begini, sebaiknya petani tidak berpatokan pada harga tertinggi, tapi justru berpatokan pada rendemen yang dimiliki oleh buah hasil panennya," Hendri mengingatkan. 

Hendry kemudian berterus terang bahwa PKS pun menjual CPO nya pakai acuan rendemen. "Kita baru bisa dapat harga penetapan KPBN kalau rendemen CPO kita 20. Kalau di bawah itu, maka harga yang kita terima juga pasti harga di bawah penetapan KPBN," terangnya.