Lingkungan
10 Satwa Liar Dilepasliarkan, Ini Tahapan yang Harus Dilalui
Sebanyak 10 ekor satwa liar di kawasan hutan Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, dilepasliarkan, belum lama ini. Satwa ituterdiri atas 8 ekor nuri maluku (Eos bornea), 1 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor ular sanca batik (Phyton reticulatus).