Selain itu, ekspansi perkebunan sawit yang merambah kawasan hutan juga memperburuk konflik antara manusia dan satwa liar. Gajah sering kali masuk ke permukiman dan perkebunan warga akibat habitatnya yang semakin terganggu. Jalur migrasi gajah pun terputus akibat ekspansi perkebunan sawit yang tak terkendali.

“Bukan hanya gajah, tetapi juga satwa lain seperti harimau dan orangutan turut terancam akibat perusakan habitat mereka,” ujarnya.

WALHI Aceh menilai bahwa pemberian PROPER kepada perusahaan, termasuk perusahaan kelapa sawit dan sektor lainnya, selama ini masih dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. “Seharusnya, dalam proses penilaian PROPER, masyarakat lokal dan masyarakat adat yang telah menjaga hutan secara turun-temurun juga dilibatkan, diminta pendapat,” tegasnya.

WALHI Aceh mendorong agar sistem pengawasan dan pemberian PROPER terhadap perusahaan dilakukan secara lebih transparan dan partisipatif. Perlu keterlibatan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan lingkungan.

“Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, kita bisa memastikan bahwa perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan,” pungkasnya.