Jakarta, elaeis.co – Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan langkah besar dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia, termasuk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. 

Isu yang beredar, bakal ada badan baru yang khusus mengawasi ekspor dua komoditas utama: batu bara dan CPO.

Kabar ini langsung menyedot perhatian pelaku industri dan ekonom, apalagi disebut-sebut akan mengubah pola pengawasan ekspor yang selama ini berada di bawah kementerian teknis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dimintai keterangan belum memberikan penjelasan detail. Ia hanya menyebut bahwa pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden.

“Saya nggak tahu, nanti presiden akan umumkan itu,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/5).

Hal senada juga disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang mengaku baru mendengar kabar tersebut dan belum mendapat informasi lanjutan.

“Belum tau, saya malahan baru dengar,” katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan jurnalis dan pelaku ekonomi, badan baru tersebut akan difokuskan untuk mengawasi ekspor komoditas strategis nasional, terutama batu bara dan CPO yang selama ini menjadi tulang punggung devisa negara.

Skema ini disebut-sebut akan memperketat kontrol perdagangan luar negeri, terutama pada alur ekspor yang selama ini melibatkan banyak pelaku dan rantai distribusi panjang.

Langkah ini juga dikabarkan sebagai upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di pasar global.

Model lembaga baru ini disebut akan meniru konsep state commodity trading house seperti yang diterapkan di beberapa negara, termasuk Tiongkok dan Singapura. Dalam sistem tersebut, negara memiliki kontrol lebih besar terhadap ekspor komoditas strategis melalui lembaga khusus.

Dengan model ini, pemerintah bisa mengatur volume ekspor, timing pengiriman, hingga strategi harga agar lebih menguntungkan negara.

Jika benar diterapkan, maka ekspor CPO Indonesia berpotensi tidak lagi sepenuhnya bebas diatur pelaku industri, melainkan berada dalam sistem pengawasan ketat berbasis negara.